Minggu, 09/10/2016 09:32 WIB
Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI yang juga anggota fraksi PKS Triwisaksana (Sani) membuka wacana kemungkinan digelarnya hak interpelasi DPRD DKI terhadap gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurutnya, hal itu dapat dilakukan demi menelisik kebenaran dari dugaan penistaan agama oleh Ahok.
Sani mengungkapkan untuk mendorong proses Interpelasi, membutuhkan modal politik suara mayoritas di DPRD DKI.
Sapa Jemaah Haji SUB-21 di Jeddah, Menhaj Pastikan Amanah Presiden Terwujud
El Nino Terkuat dalam Sejarah Berpotensi Terjadi, Ilmuwan Khawatir Ini
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Menteri Jumhur Serukan Tobat Ekologis
Seperti diketahui, perkataan Ahok diduga bertendensi melecehkan Al-Quran disaat memberikan sambutan disebuah acara di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu. Waktu itu, Ahok menyinggung surat Al-Maidah ayat 51 dalam Al-Quran kerap dijadikan alat pembodohan masyarakat. Tak pelak, sejumlah umat muslim bereaksi keras atas ucapan Ahok tersebut.
Bahkan sejumlah komunitas muslim melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri atas aduan penistaan agama serta pelecehan kitab suci Al-Quran.