Sabtu, 07/11/2020 17:25 WIB
Medan, Jurnas.com - Ombudsman RI Perwakilan Sumut menggelar silaturahmi dan diskusi dengan Kedan Ombudsman Sumut Angkatan I, II, dan III, Sabtu (7/11/2020).
Silaturahmi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat ini adalah upaya Ombudsman Sumut membangun jejaring dalam rangka pengawasan pelayanan publik.
Kedan Ombudsman sendiri sebuah komunitas jejaring Ombudsman. Para anggota Kedan Ombudsman merupakan alumni Kelas Pelayanan Publik dan dari Program Partisipasi Masyarakat (Parmas) yang berasal dari berbagai lapisan masyarakat sipil, mahasiswa hingga PNS.
Salah seorang alumni Kelas Pelayanan Publik angkatan ke-III, Raisa dalam testimoninya secara daring itu mengungkapkan, ada banyak sekali ilmu yang mereka dapatkan dalam kelas pelayanan publik diikuti.
Legislator Minta Pemerintah Pertimbangkan Usul Ombudsman Tunda Seleksi CASN
ICW Tolak Keras Soal Kemungkinan KPK Dilebur dengan Ombudsman
Alexander Marwata Respons Kemungkinan KPK dan Ombudsman Bergabung
"Kami juga belajar bagaimana teknis melaporkan maladministrasi pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah," kata Raisa mahasiswa jurusan Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (Fisip USU) ini.
Ratama Saragih, alumni lainnya mengatakan, kelas pelayanan publik ini sangat banyak manfaatnya dalam pengawasan pelayanan publik.
"Yang paling dekat misalnya kita tahu kemana melapor apabila keluarga kita atau tetangga kita mengalami maladministrasi dalam pelayanan publik," kata pria yang juga Wali Kota Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Tebing Tinggi ini.
Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar mengatakan, silaturahmi dan diskusi ini dijadikan momentum berdiskusi kembali berbagai hal tentang pelayanan publik.
Diakuinya, pemanfaatan jejaring Kedan Ombudsman Sumut ini adalah salah satu cara mereka dalam memaksimalkan pengawasan pelayanan publik. Selain juga melibatkan media dalam melakukan pengawasan serta sidak pelayanan publik.
"Selain teman media, juga dengan teman-teman jejaring. Nanti kita rancang sidak pelayanan publik dengan jejaring.
Ini banyak manfaatnya," jelas dia.
Karenanya ia berharap alumni kelas pelayanan publik ini bisa bersama-sama Ombudsman Sumut melakukan pengawasan sesuai dengan motto Ombudsman "Awasi, Tegur, Laporkan". Informasi dari para jejaring akan sangat bermanfaat tentunya akan dikaji terlebih dahulu sebelum ditentukan langkah selanjutnya.
Setelah serangkaian diskusi hangat, kegiatan ini kemudian ditutup dengan pemberian sertifikat oleh Ombudsman Sumut kepada alumni kelas pelayanan publik. **
Keyword : OmbudsmanSumatera UtaraPelayanan Publik