Tahanan Palestina Akhiri Mogok Makan Setelah 103 Hari

Sabtu, 07/11/2020 08:59 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Maher Al-Akhras, seorang tahanan asal Palestina, mengakhiri mogok makannya setelah 103 hari tanpa makan pada Jumat (06/11) waktu setempat.

Masyarakat Tahanan Palestina mengonfirmasi keputusannya dalam pernyataan resmi yang mengatakan otoritas penjara Israel akan membebaskannya pada 26 November mendatang.

Al-Akhras, 49, dari kota Jenin, Tepi Barat, memulai aksi mogok makan setelah dia ditahan di bawah kebijakan Israel yang kejam yang memungkinkan pihak berwenang menahan tahanan selama lebih dari satu tahun tanpa dakwaan atau pengadilan.

Dia akan menghabiskan 20 hari sampai dibebaskan di Rumah Sakit Kaplan di mana dia akan menerima perawatan, kata pernyataan itu.

Istrinya, Taghreed Al-Akhras mengatakan bahwa kemenangan ini bukan untuk dia sendiri. Ini adalah kemenangan bagi semua rekannya yang menantang penahanan administratif dengan melakukan mogok makan.

"Pemogokannya membuat dunia mendengarkan suara para tahanan dan mengetahui tentang penderitaan mereka yang berada di bawah penahanan administratif."

Sekitar 4.400 tahanan politik Palestina mendekam di penjara Israel, menurut badan Palestina. Angka tersebut mencakup 39 wanita dan 155 anak.

TERKINI
Indonesia–India Bahas Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja di Era Digital Gus Ipul: Kemensos Dorong Penerima Manfaat Aktif jadi Anggota KDMP Wamenag: Jangan Buru-buru Kaitkan Ledakan Bom di Sekolah dengan Radikalisme Kenaikan Suhu Panas Global Diprediksi Picu Lonjakan Bunuh Diri pada 2050