KPK Terima Laporan Atas Dugaan Gratifikasi Oleh Suharso Monoharfa

Jum'at, 06/11/2020 20:05 WIB

JurnasTV - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Suharso Monoarfa di laporkan ke KPK atas dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi dalam kunjungan kerja ke Medan dan Aceh pada Oktober 2020.

KPK pun telah membenarkan adanya laporan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Bappernas, Suharso Monoarfa.

Dimana, KPK akan melakukan langkah-langkah analisa lebih lanjut atas laporan tersebut.

Selain itu, KPK juga akan melakukan telaahan dan kajian terhadap informasi dan data atas dugaan gratifikasi tersebut. Jika ditemukan adanya indikasi pidana, maka KPK akan meneruskan dengan hukum yang berlaku.

Keyword : KPK

TERKINI
Mulai 1 Juni 2026, CFD Jakarta Digelar Sejak Pukul 05.30 WIB KPK Periksa 12 Saksi Dalami Pengadaan Proyek Jalan Sumut Kemensos Kirim Tim Pendampingan Korban Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Kementrans Kirim 36 Perwakilan ke Cina untuk Belajar Pengentasan Kemiskinan