Jum'at, 06/11/2020 20:05 WIB
JurnasTV - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Suharso Monoarfa di laporkan ke KPK atas dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi dalam kunjungan kerja ke Medan dan Aceh pada Oktober 2020.
KPK pun telah membenarkan adanya laporan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Bappernas, Suharso Monoarfa.
Dimana, KPK akan melakukan langkah-langkah analisa lebih lanjut atas laporan tersebut.
Selain itu, KPK juga akan melakukan telaahan dan kajian terhadap informasi dan data atas dugaan gratifikasi tersebut. Jika ditemukan adanya indikasi pidana, maka KPK akan meneruskan dengan hukum yang berlaku.
Sirajudin Kena OTT KPK, PDIP Siap Cabut Dukungan jika Terbukti Melanggar
KPK Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Tersangka
KPK Tangkap 14 Orang dalam OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara
Keyword : KPK