KPK Diminta Gunakan Uang SGD100 Ribu Untuk Hadiah Penemu Harun Masiku

Kamis, 05/11/2020 18:08 WIB

JurnasTV - Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, jika uang tersebut dinilai bukan sebagai bentuk gratifikasi, maka ia meminta KPK untuk menggunakan uang SGD100 ribu tersebut sebagai hadiah kepada pihak yang menemukan keberadaan Harun Masiku.

"Meminta kepada KPK untuk menjadikan uang tersebut sebagai hadiah bagi siapapun yang menemukan keberadaan Harun Masiku dalam keadaan hidup, untuk selanjutnya ditangkap KPK atau informasi valid apabila Harun Masiku sudah meninggal yang selanjutnya dijadikan dasar KPK untuk menghentikan penyidikan atas tersangka Harun masiku," kata Boyamin saat dimintai keterangan, Kamis (5/11).

TERKINI
Atmosfer Bumi Kehilangan 10 Persen Debu dalam 20 Tahun, Begini Dampaknya 25 Merek Beras Fortifikasi Bermasalah, DPR Minta Pengawasan Diperketat Ambang Batas Parlemen 5 Persen Masih Menunggu Pembahasan Resmi Sirajudin Kena OTT KPK, PDIP Siap Cabut Dukungan jika Terbukti Melanggar