KPK Diminta Gunakan Uang SGD100 Ribu Untuk Hadiah Penemu Harun Masiku

Kamis, 05/11/2020 18:08 WIB

JurnasTV - Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, jika uang tersebut dinilai bukan sebagai bentuk gratifikasi, maka ia meminta KPK untuk menggunakan uang SGD100 ribu tersebut sebagai hadiah kepada pihak yang menemukan keberadaan Harun Masiku.

"Meminta kepada KPK untuk menjadikan uang tersebut sebagai hadiah bagi siapapun yang menemukan keberadaan Harun Masiku dalam keadaan hidup, untuk selanjutnya ditangkap KPK atau informasi valid apabila Harun Masiku sudah meninggal yang selanjutnya dijadikan dasar KPK untuk menghentikan penyidikan atas tersangka Harun masiku," kata Boyamin saat dimintai keterangan, Kamis (5/11).

TERKINI
Temuan Senjata Api di Sekolah Swasta Jaksel Jangan Dianggap Biasa KPK Akan Panggil Kepala Kantor Imigrasi Jaksel Juli 2026, Cadangan Devisa Indonesia Turun Tipis Gejolak Geopolitik, Konsumsi Domestik dan Rantai Pasok Dinilai Tetap Solid