Kamis, 05/11/2020 16:45 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Operasi Yustisi Polda Metro Jaya bersama tim gabungan di wilayah DKI Jakarta, memberikan sanksi kepada ratusan ribu orang pelanggar protokol kesehatan.
“Saya sampaikan perkembangan hasil akumulasi Operasi Yustisi yang dimulai sejak 14 September sampai 4 November 2020. Hasil akumulasi operasi yustisi yang kita lakukan bersama-sama TNI, Polri, Pemda, Satpol PP dan Dishub, juga pengadilan dan kejaksaan DKI Jakarta. Total sanksi ada 243.802 orang,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (5/11/2020).
Polda Metro Jaya Hormati Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus
Putusan Praperadilan, Hakim Perintahkan Polda Metro Usut Kasus Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan WNA Korsel di Bekasi
Keyword : Operasi YustisiPolda MetroBeri Sanksi