MAKI Dikonfirmasi KPK Terkait Kronologi Penerimaan Uang SGD100 Ribu

Kamis, 05/11/2020 14:33 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) telah memvalidasi dan mengklarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan gratifikasi uang sebesar SGD100 ribu yang diduga berkaitan dengan kasus Djoko Tjandra.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, bahwa Direktorat Gratifikasi KPK menanyakan kronologis dari penerimaan uang setelah melaporkan nama-nama yang diduga terlibat di skandal Djoko Tjandra.

"Ya kronologis saja, saya bagaimana dikontak orang tersebut minta ketemu, bisa ketemu di markas saya jam 5. Terus menyerahkan uang, terus kemudian ditelepon besoknya untuk diminta mengurangi berita `king maker`. Ya saya urutan kronologis itu," kata Boyamin kepada Wartawan, Kamis, (5/11).

Boyamin belum mau memberitahu siapa yang memberikan uang SGD100 ribu itu. Dimana, ia menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menentukan, apakah masuk kedalam gratifikasi atau bukan.

Dimana, jika gratifikasi dilihat dari yang bersangkutan itu seorang penyelenggara atau tidak, ia mengatakan bahwa uang tersebut memang kurang kuat untuk disebut sebagai gratifikasi.

"Kalau dari sisi itu nampaknya memang kurang kuat sebagai gratifikasi. Tp saya setidaknya ingin arti diperluas karena saya melakukan kegiatan membantu negara memberantas korupsi gitu kan dan itu kalau saya terima ini kan membahayakan masyarakat sipil kan, ada proses pembumkaman terhadap kritis masyarakat sipil dan itu harus kita cegah bersama," ucap Boyamin.

Seperti diketahui sebelumnya, Boyamin menyerahkan uang 100 ribu dolar Singapura kepada KPK pada Rabu, (7/10).

"Hari ini mendatangi KPK untuk menyerahkan uang SGD 100 ribu. Dirupiahkan sekitar Rp 1 miliar lebih sedikit. Itu saya serahkan karena, pertama, adalah saya tidak berhak atas uang itu. Karena uang itu diberikan setelah saya melapor kepada KPK terkait dengan perkara Djoko Tjandra. Yang terkait dengan tiga hal itu, yang saya lapor KPK kan ada inisial lima nama, kemudian `bapakku-bapakmu`, kemudian king maker," kata Boyamin.

Boyamin mengatakan  uang tersebut berasal dari teman lama yang diutus oleh pihak lain untuk diserahkan kepada dirinya. Dimana, pertemuan itu berlangsung di markas MAKI di daerah Kuningan, Jakarta Selatan.

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya