Senin, 02/11/2020 15:40 WIB
Jakarta, Jurnas.com- - Jajaran Polda Metro Jaya akan meindak tegas kepada para pelaku begal sepeda di jalan umum yang meresahkan masyarakat luas.
"Untuk tindakan refresifnya kita akan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku yang melakukan aksi begal sepeda," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (2/11/2020).
Berubah! Kode Nopol Khusus Mobil Dinas dari RF Jadi ZZ
Ingat! Pelat Nomor Khusus Kode RF Sudah Dihapus, Pengguna Akan Kena Pidana
Korlantas Polri Stop Penerbitan Pelat Khusus RF, Ini Gantinya
Keyword : Begal Sepeda Yusri Yunus Tindak Tegas