Senin, 02/11/2020 15:28 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya bersama beberapa pihak melakukan Operasi Yustisi di wilayah DKI Jakarta, dalam rangka pendiplisinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
“Hasil akumulasi Operasi Yustisi yang dimulai sejak 14 September sampai 1 November 2020, yang kita lakukan bersama-sama TNI, Polri, Pemda, Satpol PP dan Dishub, juga pengadilan dan kejaksaan DKI Jakarta. Total sanksi ada 232.334 orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (2/11/2020).
Pertamina Apresiasi Polisi Tindaki Penyalahgunaan LPG
Polda Metro Pastikan Proses Hukum Berjalan Terkait Fahd El Fouz A Rafiq
Lokasi Samsat Keliling di Jakarta Hari Ini
Keyword : Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Polda Metro