Senin, 02/11/2020 15:28 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya bersama beberapa pihak melakukan Operasi Yustisi di wilayah DKI Jakarta, dalam rangka pendiplisinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
“Hasil akumulasi Operasi Yustisi yang dimulai sejak 14 September sampai 1 November 2020, yang kita lakukan bersama-sama TNI, Polri, Pemda, Satpol PP dan Dishub, juga pengadilan dan kejaksaan DKI Jakarta. Total sanksi ada 232.334 orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (2/11/2020).
Ingin Perpanjang SIM, Ini Lima Lokasinya
Ini Lima Gerai SIM Keliling di Jakarta
Polisi Sita Dolar AS dan Singapura dari Cafe di Cipete
Keyword : Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Polda Metro