Jum'at, 30/10/2020 15:15 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Hari libur dan cuti panjang tidak berlaku bagi Dinas Dukcapil di 318 Kabupaten dan Kota di Indonesia. Atas seruan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, mereka tetap produktif di hari libur.
Untuk apa melembur di hari libur? Tak lain untuk melakukan pelayanan jemput bola (Jebol) mendatangi masyarakat untuk melakukan perekaman data KTP-el, sekaligus mencetak data print ready record (PRR) menjadi KTP elektronik dan langsung diterima masyarakat saat itu juga.
Diketahui saat ini cakupan perekaman KTP-el mencapai 98% atau 189.676.771 jiwa dari 192 juta penduduk wajib KTP. Untuk mengejar target cakupan perekaman yang lebih tinggi, para Kadis Dukcapil berbondong-bondong menyambut seruan pimpinan mereka dengan semangat militansi oleh segenap aparatur Dukcapil.
Terbukti selama dua hari terakhir, dari 318 Disdukcapil daerah tersebut tercatat tak kurang sebanyak 10.276 warga direkam datanya hingga PRR. Tak kurang sebanyak 34.551 KTP-el dicetak serta dibagikan di tempat. Selain mengejar cakupan kepemlikan KTP-el yang lebih tinggi, pelayanan `jebol` perekaman data KTP-el langsung cetak ini dihelat demi menyukseskan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.
Jumlah Pendatang Baru di Jakarta Diperkirakan Turun Usai Lebaran
Terungkap, Banyak Masyarakat Adat Tak Memilih di Pemilu 2024
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Kemungkinan Penyalahgunaan Data Pembelian Gas Melon
Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh juga mencatat 20 Disdukcapil Kabupaten/Kota dengan transaksi pembuatan akta, KK, surat pindah, perekaman dan pencetakan KTP-el tertinggi.
"Masing-masing adalah Disdukcapil Kota Lhokseumawe, Kabupaten Bengkalis, Tanjung Jabung Timur, Tulang Bawang, Sudin Dukcapil Kota Jakarta Barat, Disdukcapil Kota Tangerang, Serang, Lebak, Sukabumi, Tasikmalaya, Garut, Subang, Brebes, Lumajang, Banyuwangi, Kota Surabaya, Buleleng, Kutai Kertanegara, Bantaeng, dan Bone," demikian Dirjen Zudan Arif Fakrulloh lengkap menguraikan.
Puspen Kemendagri
Keyword : Tito Karnavian Dukcapil KTP