Selasa, 27/10/2020 16:17 WIB
Jakarta, Jurnas.com- - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Nana Sudjana mengatakan para pelaku yang diketahui remaja itu tidak mengerti soal demo apa yang mereka lakukan. Sampai akhirnya melakukan aksi kerusuhan saat penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja pada (8/10/, (13/10), dan (20/10).
"Selama ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap mereka. Apakah mereka sebenarnya tahu yang kemudian mereka melakukan demo tujuannya apa, misalnya masalah selama ini tentang undang-undang Cipta kerja. Mereka faktanya dari hasil keterangan, mereka sama sekali tidak tahu," kata Irjen Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2020).
Komisi XI: RUU Keuangan Negara Disusun dengan Skema Omnibus Law
Perkuat Perlindungan Anak dan HAM, Komisi XIII Inisiasi Pembentukan Omnibus Law
Perkuat Perlindungan Anak dan HAM, Komisi XIII Inisiasi Pembentukan Omnibus Law
Keyword : Perusuh Omnibus Law Nana Sudjana