Selasa, 27/10/2020 16:17 WIB
Jakarta, Jurnas.com- - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Nana Sudjana mengatakan para pelaku yang diketahui remaja itu tidak mengerti soal demo apa yang mereka lakukan. Sampai akhirnya melakukan aksi kerusuhan saat penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja pada (8/10/, (13/10), dan (20/10).
"Selama ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap mereka. Apakah mereka sebenarnya tahu yang kemudian mereka melakukan demo tujuannya apa, misalnya masalah selama ini tentang undang-undang Cipta kerja. Mereka faktanya dari hasil keterangan, mereka sama sekali tidak tahu," kata Irjen Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2020).
DPR Tegaskan Penyusunan RUU Kesehatan Telah Libatkan Partisipasi Publik
YLKI Desak RPP Omnibus Law Lebih Ketat Kendalikan Komoditas Adiktif
Rizal Ramli: Regulasi Omnibus Law Semakin Perkaya Oligarki!
Keyword : Perusuh Omnibus Law Nana Sudjana