Lima Admin Provokator Aksi Rusuh Ditahan Polda Metro Jaya

Senin, 26/10/2020 16:44 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Jajaran Polda Metro Jaya masih menyelidiki terkait maraknya pelajar yang terlibat aksi anarkis di unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja. Terbaru polisi sudah mengamankan 5 orang admin media sosial dan grup STM se-Jabodetabek yang terbukti menghasut para pelajar untuk berbuat rusuh.

“Saat ini kita mengamankan 5 orang yang diketahui sebagai admin yang selama ini terus menyuarakan penghasutan, serta melakukan provokasi kepada para pelajar untuk datang ke Jakarta dan melakukan aksi (rusuh),” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/10/2020).

Kelima admin yang sudah diamanakan itu belum dibeberkan secara rinci. Irjen Nana juga menyebut untuk 5 orang itu kini sudah dilakukan penahanan.

“Mereka yang sudah diamankan itu melakukan provokasi dengan menyuruh para pelajar membawa alat, seperti batu, Molotov, odol,” ujar Nana.

Seperti diketahui, ribuan pelajar diamankan saat demo penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja pada (8/10) dan (13/10). Pelajar yang ikut demo dalam aksi unjuk rasa itu sebanyak 70 persen.

TERKINI
CENTOM Sebut Hampir 400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran Tanda Tubuhmu Perlu Detoks Media Sosial, Baik untuk Mental Vidic Nilai Carrick Sosok yang Tepat Tangani Manchester United Kualitas Sperma Capai Puncak di Musim Panas, Benarkah Pengaruhi Kesuburan?