Senin, 26/10/2020 16:44 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Jajaran Polda Metro Jaya masih menyelidiki terkait maraknya pelajar yang terlibat aksi anarkis di unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja. Terbaru polisi sudah mengamankan 5 orang admin media sosial dan grup STM se-Jabodetabek yang terbukti menghasut para pelajar untuk berbuat rusuh.
“Saat ini kita mengamankan 5 orang yang diketahui sebagai admin yang selama ini terus menyuarakan penghasutan, serta melakukan provokasi kepada para pelajar untuk datang ke Jakarta dan melakukan aksi (rusuh),” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/10/2020).
DPR Pastikan Perlindungan Pengguna Telekomunikasi di UU Cipta Kerja
DPD RI Gelar Diseminasi Bahas UU Cipta Kerja dengan Tata Ruang Wilayah
Komisi IX Segera Konsultasikan Pembentukan RUU Ketenagakerjaan ke Pimpinan DPR dan Kapoksi
Keyword : Lima Admin Provokator Pelajar Cipta Kerja