Senin, 26/10/2020 13:48 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mengantisipasi dan memitigasi dampak badai La Nina yang mulai menerjang sebagian wilayah Indonesia.
Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo menjelaskan, terdapat tujuh stimulus kebijakan yang sudah diambil untuk mitigasi La Nina. Salah satunya adalah melakukan mapping di seluruh wilayah rawan banjir.
"Kemudian kami mengaplikasikan early warning system dan memantau semua informasi yang ada di BMKG. Kita juga membentuk gerakkan brigade banjir (satgas OPT-DPI), brigade tanam, dan brigade panen," ujar Syahrul di ruang Agriculture War Room (AWR), Senin (26/10).
Selain itu, lanjut Syahrul, pihaknya juga akan melakukan pompanisasi in-out dari sawah serta rehabilitasi jaringan irigasi tersier atau kuarter untuk mempersiapkan kemungkinan terendamnya sawah serta tanaman.
Wujudkan Swasembada, Kementan Gelar ToT Antisipasi Darurat Pangan Nasional
Sinergi Kementan-Kodim 1910 Malinau Tingkatkan Produksi dengan Perluas Areal Tanam Baru
Saksi Ungkap Acara Ulang Tahun Cucu SYL Dirembes ke Kementan
Syahrul juga meminta para petani segera menggunakan benih tahan genangan, seperti Inpara 1 sampai 10, Inpari 29, Inpari 30, Ciherang Sub 1, Inpari 42 Agritan, dan varietas unggul lokal dan sejenisnya.
"Yang paling penting lakukan klaim asuransi usaha tani padi bagi yang sudah mendaftar dan bantuan benih gratis bagi yang puso. Dan, terakhir, perbaiki cara pascapanen dengan menggunakan dryer atau pengering dan RMU," katanya.
Syahrul menegaskan bahwa langkah tersebut diambil sesuai arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang mengingatkan kepada segenap jajaran instansi terkait untuk mengantisipasi dampak La Nina.
Badai La Nina dengan curah hujan tinggi bisa berdampak pada sektor pertanian, perikanan, perhubungan, dan lingkungan hidup.
Sebagai informasi, Indeks ENSO (El Nino-Southern Oscillation) menunjukkan suhu permukaan laut di wilayah Pasifik tengah dan timur dalam kondisi dingin selama enam dasarian terakhir dengan nilai anomali telah melewati angka -0.5°C, yang menjadi ambang batas kategori La Nina.
Perkembangan nilai anomali suhu muka laut di wilayah tersebut masing-masing adalah -0.6°C pada bulan Agustus, dan -0.9°C pada bulan September 2020.