KPK Tahan Wali Kota Tasikmalaya

Sabtu, 24/10/2020 14:20 WIB

JurnasTV - KPK melakukan penahan terhadap Wali Kota Tasimalaya Budi Budiman sebagai tersangka dalam dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus 2018.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penahan kepada Budi selama 20 hari di Rutan KPK Cabang Gedung ACLC KPK.

Budi diduga telah memberikan uang suap sebesar Rp700 juta kepada Yaya Purnomo.Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Keyword : KPK

TERKINI
SMKN 61 Jakarta Asah Skill Calon Lulusan sebelum Kerja ke Jepang Transfer Anderson Mulus, City Pertimbangkan Rekrut Morten Hjulmand Newcastle Curi Start Amankan Tanda Tangan Dusan Vlahovic Mengapa Zuhud Jadi Kunci Kuatnya Agama?