KPK Tahan Wali Kota Tasikmalaya

Sabtu, 24/10/2020 14:20 WIB

JurnasTV - KPK melakukan penahan terhadap Wali Kota Tasimalaya Budi Budiman sebagai tersangka dalam dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus 2018.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penahan kepada Budi selama 20 hari di Rutan KPK Cabang Gedung ACLC KPK.

Budi diduga telah memberikan uang suap sebesar Rp700 juta kepada Yaya Purnomo.Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Keyword : KPK

TERKINI
Ciri-Ciri Wanita Salihah dalam Hadis Nabi Muhammad Istri Menolak Hubungan Intim, Ini Pandangan Islam tentang Hukumnya 6 Amalan yang Sering Dikira Sunah, Ternyata Makruh Bacaan Doa Sebelum Malam Pertama, Lengkap Tulisan Arab dan Artinya