Jum'at, 23/10/2020 17:20 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Jelang libur panjang yang jatuh mulai tanggal 28 Oktober hingga 1 November 2020, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menghimbau kepada masyarakat untuk tetap belibur di Jakarta saja.
Irjen Nana juga mengungkapkan hal tersebut, mengingat upaya Polda Metro dalam menekan penyebaran Covid-19. Termasuk juga menjaga kesehatan masyarakat luas.
Libur HUT ke-81 RI, KCIC Sediakan 37.262 Kursi Whoosh Tiap Hari
Jelang Akhir Libur Panjang, Volume Kendaraan di Jalan Layang MBZ Melonjak
5 Negara Paling Cocok untuk "Kabur" selama Liburan Iduladha
Keyword : Kapolda Metro Liburan di Jakarta Libur Panjang