Jum'at, 23/10/2020 17:20 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Jelang libur panjang yang jatuh mulai tanggal 28 Oktober hingga 1 November 2020, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menghimbau kepada masyarakat untuk tetap belibur di Jakarta saja.
Irjen Nana juga mengungkapkan hal tersebut, mengingat upaya Polda Metro dalam menekan penyebaran Covid-19. Termasuk juga menjaga kesehatan masyarakat luas.
Libur Imlek, Penumpang Whoosh Melonjak hingga 25 Persen
16 Januari 2026 Libur Isra Miraj, Long Weekend Menanti-Siap Dinikmati
Libur Panjang Isra Miraj KAI Siapkan 649.780 Tempat Duduk
Keyword : Kapolda Metro Liburan di Jakarta Libur Panjang