Rabu, 21/10/2020 20:53 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Gedung DPR akan ditutup selama dua hari ke depan dalam rangka sterilisasi untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dimana, seluruh aktivitas pekerjaan DPR akan dilakukan dengan cara work from home (WFH).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengatakan, sterilisasi kompleks DPR akan dilakukan mulai Kamis-Jumat, 22 dan 23 Oktober.
"Seluruh aktivitas akan dilakukan dengan cara work from home, karena akan dilakukan sterilisasi seluruh, termasuk gedung Setjen DPR," kata Indra, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/10).
Kata Indra, hal ini untuk memastikan seluruh kawasan benar-benar steril sebelum masa sidang II dimulai pada Senin (9/11).
Kirim Surat ke DPR, OJK dan Parekraf, DNA Production Menyayangkan Perlakuan Sebuah Bank Swasta
Vaksin COVID-19 Moderna Efektif Lawan COVID-19 Varian Eris
PBB Catat 165 Orang Juta Jatuh Miskin akibat Pandemi COVID-19 dan Perang
Adapun penutupan Gedung DPR tertuang dalam Surat Pengumuman Sekretariat Jenderal DPR RI tertanggal 21 Oktober 2020 yang diteken oleh Kepala Biro Pemberitaan Parlemen Y.O.I Tahapari.
Keyword : Pandemi Covid-19 Gedung DPR Tutup