Demo Tolak Omnibus Law, Polisi Amankan 33 Orang Diduga Anarko

Selasa, 20/10/2020 17:11 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengungkap ada 33 orang yang diduga sebagai kelompok anarko telah diamankan dalam demo tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Jln Medan Merdeka, Jakarta.

Nana mengatakan bahwa jumlah tersebut tidak sebesar dari jumlah anarko pada aksi demo tolak Omnibus law sebelumnya.

"Sementara Alhamdulillah untuk sampai saat ini untuk keterlibatan para pelajar ataupun kelompok anarko tidak sebesar beberapa hari sebelumnya," kata Irjen Pol Nana kepada Wartawan, Selasa (20/10).

Selain itu, Nana mengatakan bahwa 33 kelompok anarko dan pelajar tersebut diamankan oleh aparat kepolisian dari daerah sekitar istana. Dimana, saat ini aparat sedang memproses dan memeriksa kelompok-kelompok tersebut

"Di sekitar sini, sekitsr Istana saja dan Ini kan sedang berproses," ucap Nana

Seperti diketahui, ribuan mahasiswa dan buruh berkumpul di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka pada hari ini. untuk menyerukan suara terkait penolakan omnibus law undang-undang cipta kerja.

 

TERKINI
Terima Audiensi Bupati Garut, Mendes Ajak Maksimalkan Potensi Desa Ekspor 14 Titik Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini 5 Lokasi Layanan Samsat Keliling di Jakarta Hari Ini DPR Dorong Pemerintah Beri Kepastian Status Guru Honorer