Polisi Akan Tindak Tegas Penyalahgunaan Ambulans di Tengah Aksi

Selasa, 20/10/2020 13:12 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Antisipasi penyalahgunaan ambulans dalam aksi menolak Omnibus Law Cipta Kerja hari ini, Selasa (20/10/2020), Polda Metro Jaya langsung melakukan pendataan bersama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta.

Pendataan dilakukan sesuai dengan ambulans yang diturunkan dan di beberapa lokasi. Ini untuk mencegah penyalahgunaan ambulans seperti yang terjadi pada aksi sebelumnya dengan membawa batu dan peserta aksi.

"Kami tindak tegas yang menyalahgunakan ambulans ya. Dan kami telah koordinasi dari Dinas Kesehatan DKI untuk bisa mendata ambulans-ambulans yang ada, mengontrol membantu kita," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (20/10).

"Jangan sampai ada penyalahgunaan ambulans ya. Kalau sampai digunakan untuk membawa batu untuk pendemo, kami langsung tindak tegas,” lanjut Yusri Yunus memperingatkan.

Polda Metro juga sangat mengapresiasi penyediaan ambulans untuk mengawal aksi dan digunakan jika dibutuhkan di lapangan demi aksi kemanusiaan.

"Sangat mendukung jika ambulans digunakan untuk kemanusiaan. Memang itu kebutuhannya,” jelas Yusri.

Diketahui, sebuah ambulans sempat viral saat kabur dikejar polisi. Ambulans itu digunakan untuk membawa pendemo pada Selasa (13/10/2020) lalu. Bahkan ambulans hamper menabrak anggota kepolisian.

TERKINI
Hari Ini, Rawit Merah Rp63.850 per Kilogram BGN Sebut MBG Laboratorium Bagi Kampus, Semua Fakultas Bisa Terlibat Legislator PKB: Skandal Seksual di Pesantren Pati Pelanggaran HAM Berat Naik Rp30.000, Harga Emas Antam jadi Rp2,79 Juta per Gram