Syahrul Dorong Barantan Update Perkarantinaan

Minggu, 18/10/2020 20:54 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo meminta jajaran Badan Karantina Pertanian (Barantan) untuk mampu beradaptasi pada perkembangan perkarantinaan dan perdagangan internasional yang terus dinamis.

Demikian disampaikan saat memimpin apel di Balai Uji Terap Teknik Metode Karantina Pertanian, Bekasi, Minggu (18/10).

Menurut Syahrul, Barantan hingga saat ini sudah mampu membuktikan sebagai benteng terdepan dalam menjaga dan melindungi kelestarian sumber daya alam hayati Indonesia untuk kesejahteraan bangsa dan negara.

"Hari Karantina Pertanian ke-143 ini, juga merupakan momentum pemberlakuan perkarantinaan yang baru melalui Undang-undang No.21 tahun 2019 yang menjadi tonggak bagi reformasi Badan Karantina Pertanian dalam beradaptasi terhadap perkembangan zaman," ujar Syahrul

Seiring berjalannya UU No.21, tugas penyelenggaraan perkarantinaan semakin berkembang. Selain itu, para jajaran Barantan sebagai economic stools dan border protection harus semakin dipertegas. 

Kemudian, lanjut Syahrul, sistem penelusuran yang diamanakahkan wajib dibangun juga menjelaskan jangkauan perkarantinaan untuk dapat bersinergi lebih baik dengan entitas lainnya.

"Kerjasama dengan TNI, Polri, dan Bea Cukai harus mampu manjadi sebuah kekuatan dalam memperkuat pemeriksaan sistem logistik," katanya.

Syahrul menilai, skema single submission Berantan bersama dengan bea cukai dan karantina mendukung ekosistem logistik nasional melalui iklim logistik yang lebih baik dan diharapkan makin mempermudah bagi pelaku usaha di bidang agribisnis

"Penguatan sistem perkarantinaan merupakan peningkatan kompetensi sumberdaya manusia. Karena itu, laboratorium uji hingga sarana dan prasarana menjadi modal utama serta memanfaatkan teknologi informasi guna mempercepat layanan untuk meningkatkan daya saing serta penguatan diplomasi pertanian," kata Syahrul.

TERKINI
Israel Serukan Evakuasi Warga Rafah, HAM PBB Sebut Tidak Manusiawi Hakim Ingatkan Trump soal Ancaman Penjara karena Langgar Perintah Pembungkaman Tanggapi Aksi Pro Palestina, 13 Hakim Konservatif AS Tolak Pekerjakan Sarjana Hukum Lulusan Columbia Kirim Delegasi Perundingan Gencatan Senjata Gaza, Israel Tetap Lanjutkan Operasi di Rafah