Kadis PMD Paluta Diduga Langgar Permendes, Aliansi Mahasiswa Paluta Demo Dinas PMD Paluta

Jum'at, 16/10/2020 14:45 WIB

Padang Lawas Utara, Jurnas.com - Aliansi Mahasiswa Padang Lawas Utara berunjuk rasa di Dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa Kabupaten Padang Lawas Utara, Jumat/16/10/2020.

Lobe Mahardi selaku Koordinator Aksi mengatakan, "kami menduga adanya praktek yang membebani setiap Desa di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) yang dimana didalam tubuh instansi Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kami duga melakukan pengutipan uang sebesar Rp.20.000.000/Desa (386 Desa di Padang Lawas Utara) untuk kegiatan Bimtek di Kota Medan," ucap Lobe Mahardi.

Dikatakannya lagi kami menduga adanya Mark Up campur tangan Dinas PMD Paluta terkait pengadaan 10 Buah Spanduk dan Buku di Desa dan bersumber dari Dana Desa (APBDes) masing-masing senilai total Rp.13.000.000/Desa (Rp.13.000.000 X 386 Desa = Rp.5.018.000.000) Tambah Lobe.

Sementara itu Koordinator Lapangan Musbar Wahyudin mengatakan, "kami juga meminta Kepala Kejaksaan Negri Kabupaten Padang Lawas Utara agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) karna kami duga telah melanggar Permendes No. 07 Tahun 2020. Yang melakukan Bimtek ditengah Pandemi Covid-19 yang bertempat di Hotel Wings Deli Serdang," tutup Musbar Wahyudin.

Sementara itu dari Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Padang Lawas Utara tidak ada yang keluar untuk menanggapi Aspirasi dari Mahasiswa.

Merasa kecewa akan hal itu, Mahasiswa pun membubarkan diri sgembari mengatakan mereka akan kembali minggu depan untuk melakukan Aksi Unjuk Rasa yang ke II.

TERKINI
Masih Seksi di Usia 61 Tahun, Demi Moore Dipuji Putrinya Rumer Wilis Perselisihan Hukum antara Jamie Spears dan Britney Spears Terus Berlanjut Puluhan Musisi Suguhkan Tampilan Berkelas di Jakarta Street Jazz Festival 2024 Anggota DPR Geram Aksi Biadab Kekerasan Seksual kepada Siswi SMP di Lampung