Kamis, 15/10/2020 15:38 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Ambulans kabur yang videonya viral di media sosial saat ada aksi unjuk rasa berujung ricuh, statusnya kini naik ke penyidikan.
“Kami sudah naikkan ke tingkat penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/10/2020).
Polda Metro Pastikan Proses Hukum Berjalan Terkait Fahd El Fouz A Rafiq
Lokasi Samsat Keliling di Jakarta Hari Ini
4 Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Diduga Peras Anggota DPR
Keyword : Ambulans Kabur Naik Penyidikan Polda Metro