Rabu, 14/10/2020 11:45 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polisi mengamankan sebanyak 1.577 orang yang diduga sebagai perusuh saat aksi demo Omnisbus Law Undang-Undang Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020) kemarin, di kawasan Jakarta dan sekitarnya.
"Total untuk massa pendemo yang diduga perusuh kemarin sebanyak 1.577 orang kita amankan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (14/10/2020).
Komisi XI: RUU Keuangan Negara Disusun dengan Skema Omnibus Law
Perkuat Perlindungan Anak dan HAM, Komisi XIII Inisiasi Pembentukan Omnibus Law
Perkuat Perlindungan Anak dan HAM, Komisi XIII Inisiasi Pembentukan Omnibus Law
Keyword : Raktif Covid Perusuh Omnibus Law