Erick Thohir Rombak Direksi dan Komisaris PPA

Sabtu, 10/10/2020 20:05 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak struktur kepengurusan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA. Perombakan itu baik pemberhentian, perubahan nomenklatur jabatan, pengalihan tugas dan pengangkatan anggota-anggota direksi PPA.

Perubahan itu didasari atas Surat Keputusan (SK) Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-325/MBU/10/2020 yang diterbitkan pada Jumat (9/10/2020).

Untuk direksi, Erick Thohir berhentikan dengan hormat Ari Soerono sebagai Direktur Utama, Muhammad Teguh Wirahadikusumah sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, R.M. Irwan sebagai Direktur Hukum dan SDM, serta Andry Setiawan sebagai Direktur Investasi I.

Sedangkan ihwal nomenklatur struktur organisasi, Erick merubah Direktur Restrukturisasi menjadi Direktur Investasi 1 dan Restrukturisasi.

Erick juga melakukan pengalihan penugasan anggota direksi PPA. Yadi J. Ruchandi semula sebagai Direktur Investasi 2 menjadi Direktur Utama, Rizwan Rizal Abidin semula sebagai Direktur Restrukturisasi menjadi Direktur Investasi 1 dan Restrukturisasi.

Dalam keputusan ini, Erick mengangkat Adi Pamungkas Daskian sebagai Direktur Investasi 2.

Lebih jauh, Erick juga mengeluarkan SK Menteri BUMN Nomor: SK-326/MBU/10/2020 perihal pemberhentian dan pengangkatan anggota-anggota dewan komisaris perseroan.

Erick Thohir memberhentikan anggota Dewan Komisaris seperti, Edy Putra Irawady sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen, Didyk Choiroel sebagai Komisaris, Himawan Hariyoga Djojokusumo sebagai Komisaris, dan Tirta Hidayat sebagai Komisaris Independen.

Sebagai gantinya, Erick mengangkat dua nama sebagai anggota Dewan Komisaris PPA. Dua nama tersebut diantaranya,

1. Krisna Wijaya sebagai Komisaris Utama

2. Marwanto Harjowiryono sebagai Komisaris

TERKINI
Jessica Alba Jadi Komando Pasukan Khusus di Trigger Warning Tinggalkan Dunia Modeling, Bella Hadid Ungkap tak Perlu Pasang Wajah Palsu Pangeran William Beri Kabar Terbaru tentang Kesehatan Kate Middleton Hati-hati, Meski Marah Cuma 8 Menit Bisa Berisiko Kena Serangan Jantung