Partai Demokrat Akan Laporkan Polisi yang Lakukan Kekerasan pada Pendemo

Sabtu, 10/10/2020 12:55 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan mengingatkan aparat kepolisian tidak boleh melakukan kekerasan terhadap demonstran Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Hinca pun mengancam akan meminta penjelasan secara serius kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz, apabila ada anggota polisi yang terbukti melakukan kekerasan.

"Setiap aparat kepolisian yang didapati memukul, menendang dan melakukan kekerasan lainnya terhadap peserta aksi dan terekam dalam video, saya pastikan akan bawa hal ini secara serius kepada Kapolri dan meminta penjelasannya," kata Hinca dalam akun twitt pribadinya, Sabtu (10/10/2020).

Anggota DPR Dapil Sumut III ini khawatir, masyarakat yang melakukan ujuk rasa menyampaikan pendapat, kemudian malah menjadi korban kekersan aparat.

"Jangan sampai ada korban tewas seperti aksi lalu!!!" tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Hinca lantas meminta masyarakat yang punya rekaman video kekerasan aparat polisi dalam demonstrasi tolak UU Omnibus Law untuk mengirimkannya ke kontras.

"Bisa juga teman-geman utk mengirimkan report ke sini ya.
@KontraS," papar Hinca yang juga Mantan Sekjen Partai Demokrat.

Dalam link @KontraS itu, memang sudah ada sejumlah video yang diunggah oleh netizen. Khususnya terkait aparat polisi yang tampak melakukan kekerasan pada demonstran.

TERKINI
Perang Epik Rebutan Kilang Anggur, Brad Pitt dan Angelina Jolie Saling Menuduh Milla Jovovich Ungkap Dirinya Pernah Jadi Baby Sitter Anak-anak Bruce Willis dan Demi Moore Akhirnya Britney Spears Benar-benar Bebas dari Ayahnya Setelah Konservatori Usai 2 Tahun Lalu Scarlett Johansson Dampingi Suaminya Colin Jost Jadi Penghibur di Gedung Putih