Fahri Hamzah: UU Ciptaker Maksudnya Baik, Kenapa Ditolak?

Kamis, 08/10/2020 19:32 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dinilai memiliki maksud dan tujuan yang cukup baik bagi masyarakat. Lalu kenapa UU yang maksudnya baik ini ditolak oleh masyarakat khususnya pekerja buruh?

Mantan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan, tujuan utama omnibus law UU Ciptaker adalah untuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat. Dimana, seluruh masyarakat pasti menginginkan terciptanya lapangan kerja.

"Dari sisi nama sebenarnya siapa sih yang tidak mau lapangan kerja tercipta, siapa sih nggak mau kerja, siapa sih nggak mau punya penghasilan bisa ngasih makan keluarga dan anak-anak, karena mereka kerja. Pasti semuanya ingin kerja," kata Fahri, melalui pesan singkatnya, Kamis (8/10).

"Sebenarnya ini undang-undang dari sisi namanya itu undang-undang yang maksudnya baik, tapi kenapa sih undang-undang yang maksudnya baik ini ditolak oleh orang? Saya kira ini ada pelajaran besar yang harus dipetik dari peristiwa hari-hari ini," lanjut Fahri.

Sebab, kata Fahri, sesuatu yang memiliki maksud dan tujuan baik itu terkadang ada saja penyusup yang menginginkan situasi kisruh.

"Karena maksud baik kadang-kadang dikotori oleh adanya maksud yang tidak baik, sehingga maksud baik akhirnya bercampur dengan maksud yang tidak baik dan menjadi keruh. Karena itu akhirnya rakyat menolak," tutur Wakil Ketua Umum Partai Gerlora Indonesia itu.

Menurutnya, jika dari awal pemerintah menganggap semuanya ini adalah punya maksud baik, maka sebaiknya dilakukan sosialisasi dengan dikomunikasikan ke semua elemen masyarakat. Sehingga, pemahaman masyarakat terhadap UU Ciptaker tersebut bisa diluruskan.

"Harus diberitahu hal-hal yang tercantum di dalam undang-undang ini, dan pasti semua akan menerima. Karena sekali lagi, tidak ada orang yang tidak mau kerja, tidak ada orang yang tidak ingin kehidupannya menjadi baik dengan bekerja dan terlibat di dalam kegiatan perekonomian," katanya.

Untuk itu, Fahri menyarankan, agar DPR bersama pemerintah melakukan sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat terkait pengesahan UU Ciptaker tersebut.

"Sebaiknya ini waktu berbicara kepada masyarakat, ini waktu berbicara kepada rakyat agar maksud kita, maksud baik pemerintah diketahui dan maksud baik itu berada di pihak rakyat," demikian Fahri.

Diketahui, pasca omnubus law RUU Ciptaker disahkan menjadi UU mendapat penolakan dari sejumlah elemen masyarakat khususnya para pekerja buruh. Hingga saat ini, aksi demo penolakan terhadap UU tersebut terus bergulir di sejumlah daerah.

TERKINI
Unggah Foto Dirinya Menangis, Instagram Justin Bieber Diserbu Penggemar Gara-gara Masalah Pita Suara, Jon Bon Jovi Anggap Shania Twain Adiknya Reaksi Taylor Swift saat The Tortured Poets Department Tembus 2,6 Juta Unit dalam Seminggu Disindir di Album TTPD Taylor Swift, Bagaimana Kabar Joe Alwyn Sekarang?