Kabur Langsung Didoor, Bareskrim Polri Amankan 12 Kg Sabu Jaringan Nigeria

Rabu, 07/10/2020 17:02 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika jaringan Nigeria - Jakarta. Dalam pengungkapan itu satu orang ditembak mati lantaran mencoba kabur.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Krisno Holomoan Siregar mengatakan kejadian itu berawal dari adanya informasi pihak Bea Cukai akan ada suatu barang yang tiba di Bandara.

"Kita berkoordinasi dengan pihak Satlantas Polres Bandara, menghentikan mobil yang ditumpangi tersangka," ucap Krisno di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020).

Brigjen Pol Krisno menuturkan saat dilakukan penangkapan itu pihaknya mengamankan barang bukti dua dus besar berisi sabu 12 kg. Sabu tersebut disembunyikan di dalam paket filter oli oleh para tersangka.

"Tim bersama tersangka kemudian menuju kediaman A (DPO), namum dalam perjalanan tersangka SZ melawan dan terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur," katanya.

Atas perbuatannya tersebut tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau paling singkat enam tahun dan maksimal 20 tahun.

TERKINI
AS-Iran Sepakat Buka Selat Hormuz dalam 30 Hari Rusia Bantah Serang PLTN Zaporizhzhia, Desak IAEA Ungkap Pelakunya Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Dimulai 12 Juni, Final Digelar 20 Juli Hizbullah Sebut Pelucutan Senjata Awal Pendudukan Lebanon oleh Israel