Polda Metro Turunkan 9.346 Personel Gabungan Amankan Gedung DPR

Rabu, 07/10/2020 16:17 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya telah menegaskan tak akan memberi izin keramaian atau pun kerumunan selama PSBB DKI diperketat. Termasuk juga dengan pergelaran aksi massa terakait apapun.

Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Polda Metro menerjunkan sebanyak 9.346 personel gabungan bersama dengan Kodam Jaya dan instansi terkait. Ini dilakukan untuk menjaga situasi Jakarta aman terkendali terutama di kawasan Gedung MPR/DPR.
Dikabarkan ada pergerakan massa yang ingin menuju gedung wakil rakyat itu untuk menyampaikan aspirasinya terkait Omnibuslaw RUU Cipta Kerja.

"Kita sudah siapkan untuk keamanan ya. Dengan tim gabungan sebanyak 9.346 personel diturunkan untuk antisipasi ini (Aksi Massa),” jelas Yusri Yunus, Rabu (7/10/2020).

Pengamanan di sekitar gedung MPR-DPR diperketat. Aksi unjuk rasa sendiri dilarang selama PSBB Jakarta demi menjaga kesehatan masyarakat dari ancaman pandemic Covid-19. Tim gabungan juga mengedepankan tindakan preemptive. Masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa tujuan pelarangan unjuk rasa untuk mencegah penularan Covid-19.

"Kita sudah memberitahukan kepada masyarakat selama masa PSBB tidak akan kita keluarkan (izin keramaian). Kita harap teman semua tidak melakukan kegiatan kumpul-kumpul. Kami ingin mereka mengerti bahwa Jakarta ini sudah masuk zona merah Covid-19," tandas Yusri Yunus.

TERKINI
Aksi Demo Mahasiswa di AS Tanda Kesadaran Global Israel Negara Penjajah Nurul Ghufron Tak Hadir, Dewas KPK Terpaksa Tunda Sidang Etik Komisi IV Dorong Pariwisata di NTT Harus Didukung Sektor Pertanian, Perikanan, dan Peternakan Komisi IV: Taman Nasional Komodo Harus Dijaga Kelestariannya