Tingkat Produksi, Jokowi Bakal Rombak Industri Garam Rakyat

Senin, 05/10/2020 21:35 WIB

Katakini.com - Presiden Joko Widodo Bakl rombak besar-besaran industri garam rakyat, baik ditingkat hulu maupun ditingkat hilir.

Tujuannya agar produksi garam rakyat bisa meningkat baik dari segi kualitas maupun produktivitas. Sehingga dapat mengurangi tingginya volume impor garam.

"Saya kira ini langkah-langkah perbaikan harus kita kerjakan, mulai pembenahan besar besaran dari suplai chain (rantai pasok) dari hulu sampai hilir," kata Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas Percepatan Penyerapan Garam di Istana Negara, Jakarta Senin (5/10/2020). 

Presiden Jokowi mengatakan bahwa, untuk memenuhi kebutuhan garam dalam negeri, pemerintah melakukan impor sebanyak 2,9 juta pada tahun ini.

Hal ini menyusul besarnya kebutuhan dalam negeri yang mencapai 4 juta ton, sementara produksi garam nasional baru bisa memasok sebanyak 2 juta ton. Akibatnya impor menjadi jalan satu-satunya untuk menutup kekurangan tersebut.

"Masih rendahnya produksi garam nasional kita, sehingga kemudian cari yang paling gampang, yaitu impor garam. Dari dulu itu-itu terus dan tidak pernah ada penyelesaiannya," ujar Jokowi. 

Menurut Jokowi, untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas garam nasional pemerintah akan mempercepat proses integrasi dan extensifikasi lahan garam rakyat yang ada di 10 provinsi produsen garam.

Selain itu, penggunaan inovasi teknologi produksi washing plane pasca produksi juga harus dikerjakan. Disamping juga ketersediaan gudang yang memadai.

"Ini harus betul-betul di integrasikan, terintegrasi dan ada extensifikasi.  Karena itu, persiapan pengembangan hilirisasi industri garam harus betul-betul dikerjakan dengan kemudiaan mengembangkan industri turunan," katanya.

TERKINI
Deretan Pilihan Destinasi Wisata Long Weekend di Jabodetabek Harga Avtur Melonjak, Maskapai Eropa Batalkan Sejumlah Penerbangan Sergio Conceicao Spill Beratnya Melatih AC Milan 10 Ucapan Peringatan Kenaikan Yesus Kristus 2026 yang Penuh Makna