Minggu, 04/10/2020 15:40 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Otoritas Palestina (PA) mengutuk rencana Israel untuk membangun 5.400 unit pemukiman baru di Tepi Barat Palestina yang diduduki.
"Memperluas pemukiman Yahudi adalah bagian dari langkah sepihak Israel untuk menerapkan kesepakatan AS abad ini dan rencananya untuk mencaplok sebagian besar Tepi Barat," bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri PA, dilansir Middleeast, Minggu (04/10).
"Ini membantah klaim Israel bahwa ia telah membekukan pemukiman untuk memungkinkan normalisasi dengan negara-negara Arab, dan mencerminkan pelanggaran sistematis Amerika dan Israel terhadap hukum internasional dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa," tambahnya.
Pernyatan ini dikeluarkan setelah stasiun radio Israel melaporkan pada Kamis malam bahwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah menginstruksikan persetujuan pembangunan 5.400 unit di permukiman Tepi Barat .
Gerebek Ramallah, Israel Bertujuan Mempermalukan Otoritas Palestina
Perang Israel-Hamas, Warga Gaza Enggan dengan Pemerintahan Otoritas Palestina
Kabinet Israel akan Bertindak Cegah Runtuhnya Otoritas Palestina
Penolakan Israel untuk menghentikan perluasan permukiman, bersama dengan masalah lainnya, adalah penyebab utama runtuhnya putaran terakhir pembicaraan damai pada tahun 2014.
Keyword : Otoritas PalestinaPemukiman Baru Israel