Sebanyak 14 BUMN Bakal Dibubarkan

Selasa, 29/09/2020 14:05 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah melalui Kementerian BUMN telah memetakan kondisi BUMN. Sebanyak 14 BUMN akan dilikuidasi melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.

Hal ini diungkapkan oleh Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga. Ia paparkan, dari total BUMN saat ini sebanyak 108, sebanyak 41 BUMN akan dipertahankan dan dikembangkan.

"Ke depan akan ada BUMN yang dipertahankan dan dikembangkan 41," kata Arya, Senin (28/9/2020).

Kemudian, sebanyak 34 BUMN akan dikonsolidasikan atau dimerger. Selanjutnya, sebanyak 19 BUMN akan dikelola atau dimasukkan ke PPA.

"Yang akan dilikuidasi melalui PPA 14. Ini akan membuat BUMN menjadi ramping," katanya.

Soal superholding, Arya mengatakan, jika itu dilakukan harus merevisi paling tidak dua undang-undang.

Kementerian BUMN akan melihat kebutuhan dari pembentukan superholding tersebut.

"Jadi Pak Erick memang mengatakan, jadi kita daripada ngomongin superhoding, saat ini memperkuat holding yang ada dulu. Kenapa? Tujuan adalah supply chain. Setelah kuat kita lihat apakah ada kebutuhan superholding," katanya.

TERKINI
Neymar Kembali Berlatih, Timnas Brasil Dapat Suntikan Motivasi Legenda Timnas Inggris: Kebugaran Jadi Masalah Terbesar Bukayo Saka Studi: Cuaca Panas Bikin Produksi dan Kualitas Susu Turun Drastis Terima Aduan KNARA, DPR Percepat Pembahasan Penyelesaian Konflik Agraria