Pandemi Covid, Judi Sabung Ayam Pondok Aren Digerebek Polisi

Senin, 28/09/2020 15:49 WIB

Jakarta, Jurnas.com- - Polisi melakukan penggerebekan di salah satu perumahan di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Lokasi itu digrebek polisi lantaran membuka aksi judi sabung ayam.

Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren Iptu Sumiran mengatakan dalam aksi penggerebekan itu sebanyak belasan orang diamankan.

“Dari penggerebekan itu 16 orang kita amankan,” kata Sumiran saat dikon wartawan, Senin (28/9/2020).

Sumiran menambahkan, aksi judi sabung ayam itu dilakukan di salah satu tanah kosong di perumahan tersebut. Judi sabung ayam itu sudah berlangsung selama satu bulan terakhir.

"Sudah satu bulanan ya. Kita juga baru monitor kemarin, karena tempatnya kan tersembunyi. Begitu kita dapat informasi Sabtu pagi (26/9) sorenya kita langsung bubarkan," jelasnya.

Dalam penggerebekan itu pihaknya mengamankan 14 ekor ayam sebagai barang bukti.

TERKINI
KPK Limpahkan Perkara Yaqut Cholil ke Pengadilan Setalah Musim Haji 2026 Alasan Burung Garuda Dipilih Sebagai Lambang Negara Indonesia KPK Tunggu Laporan JPU Sebelum Panggil Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Tebang 30 Pohon di Hutan Lindung Lampung, Dua Pembalak Liar Diamankan