Senin, 28/09/2020 11:20 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Sekelompok orang yang memanfaatkan jalanan sepi untuk digunakan balap liar ditindak tegas kerpolisian. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengatakan, pihaknya melakukan penilangan terkait adanya aksi balapan mobil liar yang viral di media sosial.
“Jadi kemarin pada Sabtu 26 September 2020 sekitar pukul 01.00 WIB hingga 03.00 WIB, Satuan Pamwal Ditlantas Polda Metro Jaya telah melakukan penilangan 11 mobil yang melakukan balapan liar di Jalan Pemuda (depan TVRI) Jakarta Pusat,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (28/9/2020).
Tak Lolos ke Senayan, PPP Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran
Hitungan KPU Baru 1,7 Persen, Gelora Optimistis Masuk Senayan
Debat Capres, 2.366 Personel Diterjunkan Polda Metro Jaya
Keyword : Balap Liar Sanksi Tilang Senayan