Asik Hisab Sabu di Rumah Kontrakan, 3 Waria di Labusel Diringkus Polisi

Minggu, 27/09/2020 21:35 WIB

Jurnas.com, Sumatera Utara- Tiga waria terpaksa harus berhadapan dengan polisi  setelah tertangkap tangan asyik menghisap sabu sabu di Blok Songo, Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Rabu (23/09/2020) sekira pukul 22.30 Wib.

“Ketiga tersangka yang diamankan masing masing berinisial HN (35), A (36) dan NW (20). Di mana ketiganya berprofesi sebagai penyanyi,” ujar Kapolsek Kota Pinang, Kompol Semeon Sembiring, Minggu (27/09/2020).

Semeon menjelaskan, penangkapan ini menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang sebuah rumah di Dusun Sumberjo Blok Songo sering menjadi tempat transaksi dan pesta sabu-sabu.

“Selanjutnya Tekap Unit Reskrim Polsekta Kota Pinang yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat berhasil menangkap 3 orang laki-laki sedang mengonsumsi sabu-sabu di rumah tersebut,” tandasnya.

Ketiganya pun tak dapat berkutik usai petugas mengamankan barang bukti dari lokasi. Selanjutnya, ketiganya berikut barang bukti diboyong ke Mapolsekta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil interogasi diketahui bahwa ketiga tersangka tinggal di rumah tersebut. Dan menurut pengakuan mereka, sabu-sabu tersebut dibeli dari seorang laki laki berinisial H sebesar 250 ribu rupiah. H sendiri yang mengantar sabu-sabu tersebut ke rumah tersangka,” bebernya.

Selanjutnya, tim langsung melakukan pengembangan untuk menangkap H dan mencari barang bukti sabu-sabu lain ke rumah H. Namun pelaku tidak ditemukan dan rumahnya terkunci tidak ada orang.

TERKINI
Milla Jovovich Ungkap Dirinya Pernah Jadi Baby Sitter Anak-anak Bruce Willis dan Demi Moore Akhirnya Britney Spears Benar-benar Bebas dari Ayahnya Setelah Konservatori Usai 2 Tahun Lalu Scarlett Johansson Dampingi Suaminya Colin Jost Jadi Penghibur di Gedung Putih Celine Dapuk Esther-Rose McGregor Kampanye Wewangian Terbaru