Jum'at, 25/09/2020 14:18 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengungkap sebanyak 37 KPK/" style="text-decoration:none;color:red;">Pegawai KPK dari berbagai devisi mengundurkan diri.
Nawawi mengatakan, terhitung sejak awal tahun 2020 hingga awal September total ada 37 Pegawai. Dimana, 29 berstatus pegawai tetap KPK.
"Terhitung sejak Januari sampai awal September, yang saya catat 29 Pegawai Tetap dan 8 orang pegawai tidak Tetap," kata Nawawi saat di Konfirmasi, Jumat (25/9).
Namun, Nawawi tidak merinci dari pegawai yang telah mengundurkan diri tersebut.
KPK Periksa Pendiri Indonesian Audit Watch Iskandar Sitorus
KPK Tetapkan 5 Tersangka Suap Hasil Audit BPK Muara Enim
KPK Tangkap 5 ASN BPK Terkait Kasus Bupati Muara Enim
Selain itu, Nawawi mengatakan, alasan 37 pegawai KPK yang mengundurkan diri tersebut yaitu mencari tantangan kerja lain.
"Pada umumnya alasan pengunduran dirinya mencari tantangan kerja lain ataupun alasan keluarga," kata Nawawi.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Febri Diansyah mengajukan surat pengunduran diri pada 18 Seotember kemarin. Dimana, Surat tersebut ditujukan kepada Sekretaris Jendral KPK.
Selain itu, dalam pernyataan Febri kemarin, alasan Febri keluar adalah kondisi KPK yang saat ini telah berubah.
Keyword : Pegawai KPK Mengundurkan Diri KPK