Jum'at, 25/09/2020 18:01 WIB
Jakarta, Jurnas.com- - Polda Metro Jaya melangsungkan rekonstruksi sebanyak 63 adegan terkait kasus aborsi yang berhasil digrebek di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat.
“Untuk rekonstruksi hari ini sekitar 63 adegan akan dilaksanakan di TKP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yuns di Jakarta Pusat, Kamis (25/9/2020).
Kasus Gagal Ginjal Akut, Pemilik Farmasi Samudera Chemical Resmi Tersangka
Wajib Lapor, Dinar Candy Jadi Tersangka UU Pornografi
Gugurkan 32 Ribu Lebih Janin, Klinik Ilegal Dapat Untung 10 Milyar
Keyword : Rekontruksi Aborsi Klinik Ilegal Tersnagka