Jum'at, 25/09/2020 14:25 WIB
Jakarta, Jurnas.com- - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa sebanyak 15 saksi terkait kasus pemerasan dan pelecehan yang dilakukan oleh tersangka EFY terhadap korbannya LHI di Bandara Soekarno Hatta saat melakukan rapid test.
"Sudah 15 saksi kita lakukan pemeriksaan termasuk korban dan ada rekan dekat korban juga, ada beberapa ahli, saksi ahli termasuk P2TP2," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2020).
InJourney Airports Ajak Pemudik Rasakan Kehangatan Bandara
Anggota DPR Minta Pelayanan di Seotta Dimaksimalkan
Profil Prof. Karta Jayadi, Rektor UNM yang Diduga Lecehkan Dosen
Keyword : Rapid Tes Bandara Soetta Kasus Pelecehan