Ini Alasan Febri Mundur Dari Kabiro Humas KPK

Kamis, 24/09/2020 22:22 WIB

JurnasTV - Febri Diansyah menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dimana, mantan jubir KPK itu mengajukan surat pengunduran diri ke Sekretaris Jenderal KPK pada 18 September 2020.

Menurut Febri saat ini KPK telah berubah baik dari aspek regulasinya, mengingat satu tahun sudah revisi Undang-Undang KPK disahkan DPR.

Selain itu, Febri mengatakan bahwa ruang bagi dirinya untuk berkontribusi secara signifikan dalam memberantas korupsi di tanah air sudah tidak ada.

TERKINI
Kerusakan Saraf di Punggung, Britney Spears Harus Terapi Akupunktur Setiap Hari Kolabs di Lagu `Florida!!!`, Florence Welch Puji Taylor Swift Membumi di Tengah Ketenarannya Begini Reaksi Charlie Puth Disebut Taylor Swift di Album The Tortured Poets Department Megan Fox dan Machine Gun Kelly Kembali Mesra setelah Putus Tunangan