Kamis, 24/09/2020 16:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengundurkan diri dari lembaga antirasuah itu.
Mantan Juru Bicara KPK telah menyerahkan surat pengunduran diri ke Biro Sumber Daya Masyarakat (SDM) KPK.
Febri pun mengucapkan salam perpisahan sebelum hengkang dari Gedung Merah Putih, markas korps antirasuah.
"Ya, dengan segala kecintaan Saya pada KPK, Saya pamit," kata Febri, Kamis (24/9/2020).
KPK Hibahkan 13 Aset Senilai Rp3,6 Miliar ke Pemkab Indragiri Hulu
KPK Kembangkan Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut
KSP dan KPK Perkuat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi
Terpisah, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap mengaku sedih saat mendengar kabar pengunduran diri rekan sejawatnya.
Selama kurang lebih 7 tahun, Yudi telah bekerja bersama dengan Febri di lembaga antirasuah. Dia mengaku berharap Febri dapat bertahan di KPK.
"Untuk lebih lengkapnya bisa ditanyakan ke mas Febri. Saya sedih mas Febri menyatakan sikapnya mengundurkan diri dari KPK, sebagai sahabat selama 7 tahun ini saya berharap mas Febri tetap bekerja di KPK, namun pilihan ada di tangan Mas Febri memang," kata Yudi.
Keyword : Febri Diansyah KPK