Menghina Ansor dan Banser, Alfian Tanjung Minta Maaf

Rabu, 23/09/2020 16:40 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Alfian Tanjung akhirnya meminta maaf kepada keluarga besar Nahdatul Ulama, khususnya kepada GP Ansor dan Banser atas pernyataannya yang dianggap telah menghina organisasi tersebut.

Hal itu disampaikan Alfian Tanjung dalam jumpa pers permintaan maafan atas perbuatannya melawan hukum kepada Ansor dan Banser, yang dilakukan secara virtual, Rabu (23/09).

"Saya Alfian menyatakan permohonan maaf saya kepada keluarga besar Ansor, Banser dan NU," kata Alfian.

Ia juga berjanji akan terus bersama dengan keluarga besar NU untuk memerangi musuh-musuh negara, yang ingin memecah belah persatuan bangsa.

"Mohon maaf jika ada kata-kata saya yang kurang tepat, tapi saya akan mengajak khususnya diri saya dan anak-anak muda NU untuk menjaga kedaulatan bangsa dari musuh-musuh negara," katanya.

Sebelumnya beredar video pernyataan Alfian Tanjung yang sedang menyampaikan pidato di hadapan para jamaah. Dalam video itu dia kerap memaki pemerintah Indonesia dan menyebut Ansor Banser saat ini keturunan PKI.

"Karena dulu yang membunuh ulama itu adalah Pemuda Rakyat PKI, ketika terjadi serangan balik oleh Banser, Banser membunuh orang-orang PKI, maka tidak semua orang-orang PKI itu tidak diselesaikan terutama yang tokoh-tokohnya. Akibatnya tokoh-tokoh PKI masa lalu punya anak, punya cucu jadi pengurus Banser," ujar Alfian dalam video yang beredar.

Sementara itu, Sekretaris GP Ansor, Adung Abdul Rochman mengatakan bahwa GP Ansor menerima permintaan maafan Alfian Tanjung sebagai wujud jalinan persaudaraan yang harus selalu dibina.

"Sebagai sesama muslim dan warga NKRI, kita menerima permintaan maaf ust Alfian Tanjung. Hal ini kita lakukan karena kita ingin menjaga kerukunan dalam satu keyakinan dan satu kedaulatan negara," kata Adul Rochman.

Ia pun mengajak untuk selalu bersama-sama dalam menjaga nama baik bangsa dan negara serta berharap hal seperti itu tak terulang kembali.

"Mari kita saling menjaga nama baik dalam berbangsa dan bernegara demi menjaga kerukunan bersama," ujarnya.

Dalam agenda tersebut juga dibacakan lima perjanjian yang telah ditandatangani oleh Alfian Tanjung sebagai tergugat dan GP Ansor sebagai penggugat.

Adapun isi lima kesepakatan tersebut antara lain:

1. Tergugat mau mengakui kesalahan dan dampak perbuatannya kepada Ansor/Banser dan NU.

2. Tergugat akan melakukan konferensi pers dan permintaan maaf kepada publik atas pernyataan yang telah dibuat.

3. Tergugat berjanji akan menjaga nama baik, harkat dan martabat Ansor/Banser dan NU.

4. Tergugat bersedia membayar denda sebesar Rp.999.000, yang nantinya akan disalurkan kepada masjid KH Abdul Rahman Wahid.

5. Penggugat memaafkan tergugat dengan syarat tergugat tidak mengulagi kesalahan tersebut.

TERKINI
Perang Epik Rebutan Kilang Anggur, Brad Pitt dan Angelina Jolie Saling Menuduh Milla Jovovich Ungkap Dirinya Pernah Jadi Baby Sitter Anak-anak Bruce Willis dan Demi Moore Akhirnya Britney Spears Benar-benar Bebas dari Ayahnya Setelah Konservatori Usai 2 Tahun Lalu Scarlett Johansson Dampingi Suaminya Colin Jost Jadi Penghibur di Gedung Putih