Sabtu, 01/10/2016 07:05 WIB
Turki - Pemerintahan Turki melancarkan pembukaman pers selama pemberlakukan status darurat pasca kudeta gagal pada Juli lalu. Sebanyak 20 stasiun televisi dan radio, ditutup dengan dalih dianggap menyebar propaganda teroris.
Situasi darurat yang dikeluarkan Presiden Recep Tayyip Erdogan hingga bulan Oktober ini, agar otoritas dapat membasmi ancaman dari gerakan keagamaan yang dituding menjadi dalang upaya kudeta tersebut, termasuk dari militan Kurdi.
Perbatasan Suriah-Turki Dibuka Perdana sejak 12 Tahun
Turkish Airlines Kebakaran saat Mendarat di Sri Lanka
Saudi dan Turki Sepakati Bebas Visa bagi Pemilik Paspor Diplomatik
Keyword : Pembungkaman Media IMC TV Turki