Sabtu, 01/10/2016 07:05 WIB
Turki - Pemerintahan Turki melancarkan pembukaman pers selama pemberlakukan status darurat pasca kudeta gagal pada Juli lalu. Sebanyak 20 stasiun televisi dan radio, ditutup dengan dalih dianggap menyebar propaganda teroris.
Situasi darurat yang dikeluarkan Presiden Recep Tayyip Erdogan hingga bulan Oktober ini, agar otoritas dapat membasmi ancaman dari gerakan keagamaan yang dituding menjadi dalang upaya kudeta tersebut, termasuk dari militan Kurdi.
Mario Lemina Bawa Galatasaray Menang Tipis Atas Liverpool
Galatasaray Sikat Juventus dengan Skor Telak 5-2
Kasus OnlyFans, Turki Tangkap 16 Orang dan Sita Rp115 Miliar
Keyword : Pembungkaman Media IMC TV Turki