Jum'at, 30/09/2016 15:09 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan mengumpulkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang telah mendaftarkan diri untuk maju ke Pilkada DKI Jakarta 2017.
Ketua KPUD Jakarta, Soemarno mengatakan, pertemuan itu dijadwalkan besok, Sabtu (1/10) pukul 10.00 WIB. Adapun agendanya adalah untuk proses kelengkapan berkas pendaftaran.
Fraksi NasDem Bangun Gerakan Literasi di Lapas Lewat Donasi Ribuan Buku
Anggota DPR: Korupsi Izin Tinggal Orang Asing Ancam Kedaulatan Negara
Komisi III DPR Serap Aspirasi Aktivis untuk Sempurnakan RUU Polri
Keyword : Pilkada DKI Jakarta Pilgub DKI Jakarta Ahok-Djarot Agus-Sylvi Anies-Sandi KPUD DKI Jurnas.com