Jum'at, 30/09/2016 15:09 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan mengumpulkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang telah mendaftarkan diri untuk maju ke Pilkada DKI Jakarta 2017.
Ketua KPUD Jakarta, Soemarno mengatakan, pertemuan itu dijadwalkan besok, Sabtu (1/10) pukul 10.00 WIB. Adapun agendanya adalah untuk proses kelengkapan berkas pendaftaran.
6 Minuman Herbal Hangat yang Ampuh Redakan Radang Tenggorokan
AS Tekor Rp671,25 Triliun gegara Perang Lawan Iran
Pansus: RUU Daerah Kepulauan Harus Mengakomodasi Ekonomi Biru
Keyword : Pilkada DKI Jakarta Pilgub DKI Jakarta Ahok-Djarot Agus-Sylvi Anies-Sandi KPUD DKI Jurnas.com