Rabu, 16/09/2020 16:50 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Operasi Yustisi berlangsung, sebanyak 23 restoran di DKI Jakarta ditutup sementara. Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Ini terjadi selama Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) ketat untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Selama operasi yustisi ini, kita telah menutup sebanyak 23 restoran atau rumah makan dikawasan DKI Jakarta," kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).
10 Restoran Halal di Thailand, Aman bagi Traveler Muslim
Tinjau Lokasi Banjir Jakarta, Politisi PKB Bagikan Nasi Bungkus dan Sembako
Terjerat Utang, Restoran Milik Ryan Giggs Tutup Mendadak
Keyword : PSBB KetatOperasi YustisiRestoran