PSBB Ketat Jakarta 23 Restoran Ditutup

Rabu, 16/09/2020 16:50 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Operasi Yustisi berlangsung, sebanyak 23 restoran di DKI Jakarta ditutup sementara. Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Ini terjadi selama Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) ketat untuk menekan penyebaran Covid-19.

"Selama operasi yustisi ini, kita telah menutup sebanyak 23 restoran atau rumah makan dikawasan DKI Jakarta," kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).

Restoran yang ditutup dikarenakan tidak mengindahkan terkait pergub 88 Tahun 2020.

"Kenapa kita tutup ?, Karena mereka tidak mengindahkan Pergub 88 Tahun 2020. Restoran untuk saat ini hanya diperbolehkan untuk melakukan take way. Ini mereka masih tetap mendatangkan pelanggan dan melayani di lokasi. Makannya kita tutup," tegas Yusri.

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya