Bawaslu: Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Administratif

Rabu, 16/09/2020 01:05 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, sanksi yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan bersifat administratif.

Alasannya, acuan yang dipakai dalam menindak para pelanggar bukan undang-undang (UU) terkait pilkada, tetapi peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

“PKPU 6/2020 menjadi payung pelaksanaan pengawasan pelanggar protokol kesehatan. Karena tidak ada pengaturan dalam UU dan hanya PKPU maka potensi pelanggaran adalah administratif,” kata Doktor Hukum ini dalam diskusi yang digelar KPU, di Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Alumni Universitas Tadulako ini menjelaskan ketentuan dalam PKPU 6/2020 juga masih ada kekurangan karena tidak detil menyebut bentuk sanksi administratif yang diberikan kepada pelanggar. Misalnya terkait kemungkinan jika kandidat terbukti melanggar, diberi sanksi berupa penghentian kampanye, pengurangan jatah kampanye atau hingga diskualifikasi.

“Ini yang masih perlu diperbaiki. Karena tidak mungkin kami memberikan sanksi yang sesungguhnya tidak diatur. Nanti bisa melanggar hukum dan digugat kalau sanksinya tidak tepat,” kata Dewi.

Dewi menyebut data yang dikumpulkan Bawaslu, ada 243 bakal pasangan calon (bapaslon) yang diduga melanggar protokol kesehatan. Bawaslu sedang meneliti tingkat pelanggarannya.

“Nanti yang kami berikan bersifat rekomendasi. Eksekutornya adalah KPU,” tutur Dewi.

Dewi menambahkan ketentuan dalam PKPU 6/2020 menyebutkan, wilayah pengawasan Bawaslu adalah di sekitar kantor KPU. Sementara banyak pelanggar protokol kesehatan terjadi di luar area KPU. Terhadap berbagai pelanggaran di luar kantor KPU, Bawaslu menyerahkan ke pihak lain seperti Kepolisian. Alasannya, dugaan pelanggaran di luar kantor KPU bukan kewenangan Bawaslu.

“Masalah pelanggaran pidana pada protokol kesehatan, kami serahkan ke pihak lain,” kata Dewi.

TERKINI
`Sleeping Beauties: Reawakening Fashion` Jadi Tema Met Gala 2024, Apa Maknanya? Madonna Pecahkan Rekor Gelar Pesta Dansa yang Dihadiri 1,6 Juta Penggemar Sederet Selebriti Gelar Afterparty Met Gala 2024, Usher hingga Beyonce! Kini Bertubuh Langsing, Kelly Osbourne Bantah Pakai Ozempic