MAKI Curiga Atas Penundaan Putusan Sidang Etik Firli

Selasa, 15/09/2020 18:22 WIB

JurnasTV - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyambangi Gedung ACLC KPK pada pukul 13 06 WIB.

Untuk memastikan alasan putusan sidang etik ditunda karena adanya dugaan kompromi guna mengulur waktu terkait putusan sidang.

Dalam agenda putusan sidang yang dijadwalkan pada hari ini Selasa 15 September, resmi ditunda.

Dikarenakan, ketiga Dewas KPK ini sempat melakukan interaksi dengan pegawai KPK yang telah dinyatakan positif covid-19.

Terutama tiga Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Yakni, Tumpak Hotorongan, Albertina Ho dan Syamsuddin Haris.

TERKINI
Jumat Pagi, Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Berangsur Sedang Komnas HAM Usul Pembentukan Badan Khusus Perkuat Pemulihan Korban HAM Berat ESDM Beberkan Biang Kerok Listrik Kalimantan Sempat Padam Ini 7 Makanan Alami Pelancar ASI untuk Ibu Menyusui