Selasa, 15/09/2020 18:22 WIB
JurnasTV - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyambangi Gedung ACLC KPK pada pukul 13 06 WIB.
Untuk memastikan alasan putusan sidang etik ditunda karena adanya dugaan kompromi guna mengulur waktu terkait putusan sidang.
Dalam agenda putusan sidang yang dijadwalkan pada hari ini Selasa 15 September, resmi ditunda.
Dikarenakan, ketiga Dewas KPK ini sempat melakukan interaksi dengan pegawai KPK yang telah dinyatakan positif covid-19.
Israel Serang Lebanon Selatan dan Timur, Enam Orang Tewas
Perluas Pasar, ASDP Ikutkan UMKM Binaan ke Inabuyer 2026
Trump Siap Hentikan Perang Jika Iran Patuhi Kesepakatan Baru
Terutama tiga Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Yakni, Tumpak Hotorongan, Albertina Ho dan Syamsuddin Haris.