MAKI Curiga Atas Penundaan Putusan Sidang Etik Firli

Selasa, 15/09/2020 18:22 WIB

JurnasTV - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyambangi Gedung ACLC KPK pada pukul 13 06 WIB.

Untuk memastikan alasan putusan sidang etik ditunda karena adanya dugaan kompromi guna mengulur waktu terkait putusan sidang.

Dalam agenda putusan sidang yang dijadwalkan pada hari ini Selasa 15 September, resmi ditunda.

Dikarenakan, ketiga Dewas KPK ini sempat melakukan interaksi dengan pegawai KPK yang telah dinyatakan positif covid-19.

Terutama tiga Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Yakni, Tumpak Hotorongan, Albertina Ho dan Syamsuddin Haris.

TERKINI
Israel Serang Lebanon Selatan dan Timur, Enam Orang Tewas Perluas Pasar, ASDP Ikutkan UMKM Binaan ke Inabuyer 2026 Trump Siap Hentikan Perang Jika Iran Patuhi Kesepakatan Baru Kronologi Kecelakaan Bus ALS dan Truk Tangki yang Tewaskan 16 Orang