Selasa, 15/09/2020 18:22 WIB
JurnasTV - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyambangi Gedung ACLC KPK pada pukul 13 06 WIB.
Untuk memastikan alasan putusan sidang etik ditunda karena adanya dugaan kompromi guna mengulur waktu terkait putusan sidang.
Dalam agenda putusan sidang yang dijadwalkan pada hari ini Selasa 15 September, resmi ditunda.
Dikarenakan, ketiga Dewas KPK ini sempat melakukan interaksi dengan pegawai KPK yang telah dinyatakan positif covid-19.
BMKG: El Nino Sangat Kuat dan IOD Bikin Musim Hujan Datang Terlambat
Puan Minta Mitigasi Bencana Diperkuat Usai Banjir Bandang Solok
Iran Janji Buka Selat Hormuz jika AS Longgarkan Tekanan Militer
Terutama tiga Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Yakni, Tumpak Hotorongan, Albertina Ho dan Syamsuddin Haris.