MAKI Curiga Atas Penundaan Putusan Sidang Etik Firli

Selasa, 15/09/2020 18:22 WIB

JurnasTV - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyambangi Gedung ACLC KPK pada pukul 13 06 WIB.

Untuk memastikan alasan putusan sidang etik ditunda karena adanya dugaan kompromi guna mengulur waktu terkait putusan sidang.

Dalam agenda putusan sidang yang dijadwalkan pada hari ini Selasa 15 September, resmi ditunda.

Dikarenakan, ketiga Dewas KPK ini sempat melakukan interaksi dengan pegawai KPK yang telah dinyatakan positif covid-19.

Terutama tiga Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Yakni, Tumpak Hotorongan, Albertina Ho dan Syamsuddin Haris.

TERKINI
Alasan 10 Muharram Disebut Hari Sakral Sekaligus Memilukan Komisi III Desak KPK Periksa Pejabat Imigrasi Bali Usai Penggeledahan Bacaan Niat Puasa Tasua dan Asyura Beserta Artinya Kapan Puasa Tasua dan Asyura 2026?