Meski Melambat, Utang Luar Negeri Capai US$ 409 Miliar di Juli

Selasa, 15/09/2020 16:05 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Bank Indonesia (BI) menyatakan, utang luar negeri Indonesia pada Juli 2020 sebesar US$ 409,7 miliar. Angka tersebut diklaim tumbuh melambat sebesar 4,1 persen (yoy), dibandingkan Juni 2020 sebesar 5,1 persen (yoy).

"Perkembangan ini didorong oleh menurunnya pertumbuhan utang luar negeri swasta di tengah pertumbuhan utang luar negeri pemerintah yang relatif stabil," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko dalam keterangannya, Selasa (15/9/2020).

Posisi utang luar negeri Indonesia pada akhir Juli 2020 sebesar US$ 409,7 miliar. Angka tersebut terdiri atas sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) US$ 201,8 miliar dan sektor swasta (termasuk BUMN) US$ 207,9 miliar.

Menurut Onny, posisi utang luar negeri pemerintah pada akhir Juli 2020 tercatat sebesar US$ 199 miliar atau tumbuh 2,3 persen (yoy), relatif stabil dibandingkan pertumbuhan bulan Juni 2020 sebesar 2,1 persen (yoy).

"Perkembangan ini disebabkan adanya penarikan sebagian komitmen lembaga multilateral dan penerbitan Samurai Bonds untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan, termasuk untuk penanganan pandemi COVID-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," katanya.

TERKINI
KPK Ungkap Aliran 12.500 SGD dari Bupati Kuansing ke Pejabat Kemenhut Menag Dorong Ekosistem Ekonomi Syariah Terintegrasi, Berbasis Kepatuhan Menko Polkam Persilakan Unjuk Rasa, Asal Tak Ganggu Kepentingan Rakyat PPHN Segera Difinalisasi, MPR Kaji Bentuk Produk Hukum yang Mengikat