Selasa, 15/09/2020 16:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Bank Indonesia (BI) menyatakan, utang luar negeri Indonesia pada Juli 2020 sebesar US$ 409,7 miliar. Angka tersebut diklaim tumbuh melambat sebesar 4,1 persen (yoy), dibandingkan Juni 2020 sebesar 5,1 persen (yoy).
"Perkembangan ini didorong oleh menurunnya pertumbuhan utang luar negeri swasta di tengah pertumbuhan utang luar negeri pemerintah yang relatif stabil," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko dalam keterangannya, Selasa (15/9/2020).
Posisi utang luar negeri Indonesia pada akhir Juli 2020 sebesar US$ 409,7 miliar. Angka tersebut terdiri atas sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) US$ 201,8 miliar dan sektor swasta (termasuk BUMN) US$ 207,9 miliar.
Menurut Onny, posisi utang luar negeri pemerintah pada akhir Juli 2020 tercatat sebesar US$ 199 miliar atau tumbuh 2,3 persen (yoy), relatif stabil dibandingkan pertumbuhan bulan Juni 2020 sebesar 2,1 persen (yoy).
BGN Sebut MBG Laboratorium Bagi Kampus, Semua Fakultas Bisa Terlibat
Legislator PKB: Skandal Seksual di Pesantren Pati Pelanggaran HAM Berat
Naik Rp30.000, Harga Emas Antam jadi Rp2,79 Juta per Gram
"Perkembangan ini disebabkan adanya penarikan sebagian komitmen lembaga multilateral dan penerbitan Samurai Bonds untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan, termasuk untuk penanganan pandemi COVID-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," katanya.
Keyword : Bank Indonesia Utang Luar Negeri Juli