Senin, 14/09/2020 12:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (14/9/2020) meniadakan kebijakan ganjil-genap (gage). Ini swearing dengan penerapan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) total yang diberlakukan oleh Pemprov DKI yang dimulai hari ini.
"Ya benar, untuk kebijakan ganjil-genap tidak berlaku (saat PSBB total)," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (14/9).
Sahroni Apresiasi Polda Metro Ungkap Mayat dalam Koper: Hukum Maksimal Pelaku
Diduga Lalai Lindungi Siswanya, Kinderfield Primary Simprug Dilaporkan ke Polda Metro
Sahroni Apresiasi Polda Metro Ungkap Mayat dalam Koper: Hukum Maksimal Pelaku
Keyword : Ganjil Genap Polda Metro PSBB Jakarta