Kamis, 10/09/2020 16:27 WIB
Jakarta, Jurnas.com- – Hasil asesmen tersangka artis Reza Artamevia telah dikeluarkan oleh Badan Narkotika Provinsi (BNP).
"Jadi permintaan yang bersangkutan (Reza) sudah mengajukan asesmen dan telah diterima oleh Badan Narkotika Provinsi (BNP)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2020).
Menteri PUPR Ajak Masyarakat Tingkatkan Pengelolaan Air
Polisi Pastikan RAT Anggota Polres Manado Kota Tewas Karena Bunuh Diri
Untar Berikan Pelatihan Membatik di Kampus Vietnam
Keyword : Kabar Artis Reza Artamevia Rehabilitasi