Pemda Diminta Usut Temuan Pemalsuan Bill Hotel Pejabat DPRD Kabupaten Polman

Rabu, 09/09/2020 07:43 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Kabupaten Polewali Mandar mendesak Pemerintah Polewali Mandar mengusut tuntas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap sejumlah pejabat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Desakan itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan Gedung DPRD Kabupaten Polman pada Selasa (8/9) kemarin.

Dewan Penasihat Permahi, Aco Andi Salamin mengatakan, berdasarkan temuan BKP Polman, sejumlah pejabat DPRD Kabupaten Polman melakukan pemalsuan bill hotel di Jakarta, yang nilainya mencapai Rp234.408.800 juta.

"Ini kan pengkhianatan terhadap konstitusi. Undang-Undang No 15 Tahun 2004 mnyatakan bahwasanya pengembalian kelebihan pembayaran ke kas daerah/negara itu wajib. Kalau ini tidak dilakukan berarti kepatuhan terhadap ketentuan UU menghawatirkan," tegas Aco.

"Lebih lanjut adalah Anggaran perjalanan dinas inikan muasalnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dapat disimpulkankan, peruntukkannya sepenuhnya untuk kepentingan rakyat," sambungnya.

Karena itu, Aco mendesak anggota DPRD Kabupaten Polman agar segera mengembalikan apa yang menjadi rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pertanggungjawaban.

Ia mengatakan, jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, Permahi akan menempuh langkah-langkah strategis, yakni melaporkan ke pihak berwajib adanya unsur pidana yang dilakukan pejabat DPRD Polman.

"Kami juga mendesak bupati polman untuk mencopot (meresuffle) majelis MP TGR yang tidak bekerja maksimal dalam hal pemenuhan penuntutan ganti rugi," tegasnya.

TERKINI
Kerusakan Saraf di Punggung, Britney Spears Harus Terapi Akupunktur Setiap Hari Kolabs di Lagu `Florida!!!`, Florence Welch Puji Taylor Swift Membumi di Tengah Ketenarannya Begini Reaksi Charlie Puth Disebut Taylor Swift di Album The Tortured Poets Department Megan Fox dan Machine Gun Kelly Kembali Mesra setelah Putus Tunangan