Rabu, 09/09/2020 07:43 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Kabupaten Polewali Mandar mendesak Pemerintah Polewali Mandar mengusut tuntas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap sejumlah pejabat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Desakan itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan Gedung DPRD Kabupaten Polman pada Selasa (8/9) kemarin.
Dewan Penasihat Permahi, Aco Andi Salamin mengatakan, berdasarkan temuan BKP Polman, sejumlah pejabat DPRD Kabupaten Polman melakukan pemalsuan bill hotel di Jakarta, yang nilainya mencapai Rp234.408.800 juta.
"Ini kan pengkhianatan terhadap konstitusi. Undang-Undang No 15 Tahun 2004 mnyatakan bahwasanya pengembalian kelebihan pembayaran ke kas daerah/negara itu wajib. Kalau ini tidak dilakukan berarti kepatuhan terhadap ketentuan UU menghawatirkan," tegas Aco.
TKD Prabowo-Gibran Sulawesi Barat Optimis Menang
BKKBN Sulawesi Barat Resmikan Sekolah Lansia di Desa Luyo
Sulawesi Barat Peringkat Tujuh Remaja Menikah Usia Muda
"Lebih lanjut adalah Anggaran perjalanan dinas inikan muasalnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dapat disimpulkankan, peruntukkannya sepenuhnya untuk kepentingan rakyat," sambungnya.
Karena itu, Aco mendesak anggota DPRD Kabupaten Polman agar segera mengembalikan apa yang menjadi rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pertanggungjawaban.
Ia mengatakan, jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, Permahi akan menempuh langkah-langkah strategis, yakni melaporkan ke pihak berwajib adanya unsur pidana yang dilakukan pejabat DPRD Polman.
"Kami juga mendesak bupati polman untuk mencopot (meresuffle) majelis MP TGR yang tidak bekerja maksimal dalam hal pemenuhan penuntutan ganti rugi," tegasnya.